Bebas pustaka merupakan surat yang menerangkan bahwa mahasiswa yang bersangkutan tidak memiliki tanggungan pinjaman koleksi atau denda di Perpustakaan STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe. Setiap mahasiswa STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe yang telah menyelesaikan studinya dan akan melakukan pendaftaran untuk wisuda, diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Bebas Pustaka sebagai salah satu syarat ikut yudisium atau wisuda..
Untuk bisa mendapatkan surat bebas pustaka, mahasiswa dapat mengajukan surat bebas pustaka dengan melampirkan persyaratan berupa (1) Kartu Anggota Perpustakaan dan (2) Cetakan KTI/Skripsi/Laporan (3) CD KTI/Skripsi/Laporan.
Untuk keterangan lebih lanjut tentang tata cara pengajuan surat bebas pustaka, dapat menghubungi helpdesk daring perpustakaan di 081281441072 (Ibuk. Khairunnisa, S.IP).